sika apoteker adalah. Dimulai dari kuliah jurusan farmasi, yang sudah dipenuhi oleh praktikum dan tugas tiada henti. sika apoteker adalah

 
 Dimulai dari kuliah jurusan farmasi, yang sudah dipenuhi oleh praktikum dan tugas tiada hentisika apoteker adalah  sebagai Apoteker penanggungjawab di PBF wajib memiliki Surat Izin Kerja

12. Permohonan SIPA atau SIKA harus melampirkan: a. Apa itu Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker? Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker adalah serangkaian proses sistematis yang dilakukan oleh Organisasi Profesi (IAI) untuk. oleh BioFar. Fungsi seorang. fasilitas produksi atau fasilitas distribusi/penyaluran SIPA bagi Apoteker. Pos tentang SIKA yang ditulis oleh Admin. Form Apoteker (SIKA,SIPA) Buka menu navigasi. Pengertian apoteker adalah seseorang yang ditempatkan di bagian tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di bagian farmasi rumah sakit ataupun industri farmasi secara umum. 13. Untuk memperoleh SIPA atau SIKA, Apoteker mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian dilaksanakan dengan menggunakan contoh sebagaimana. 7542. Berikut adalah cara pengajuan e-STRA. Apoteker adalah seorang manusia biasa dan memiliki profesi yang telah disumpah dengan melafalkan sumpah jabatan Apoteker. dimaksud pada ayat (1) SIPA bagi Apoteker di fasilitas pelayanan kefarmasian dapat diberikan untuk paling banyak 3 (tiga) tempat fasilitas pelayanan kefarmasian. Setelah memenuhi persyaratan di atas, seorang Apoteker yang akan bekerja sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di PBF wajib memiliki Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA). SIKA adalah surat izin praktek yang diberikan. A. Sebagian besar responden. BAB IIISIKA (Surat Izin Kerja Apoteker) adalah surat izin praktek yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan kegiatan kefarmasian produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Surat Izin Praktik Apoteker, yang selanjutnya disingkat SIPA adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian. PERUNDANGAN TENTANG SUMBER DAYA APOTEKER 3 PP RI Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Permenkes RI Nomor 889/Menkes /Per /v/ 2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian Permenkes RI No. Surat Keterangan Jadwal Praktik Apoteker Pendamping. Dapat digunakan untuk memproses perizinan apotek b. Apoteker pengelola apotek harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan:Surat Izin Praktik Apoteker, yang selanjutnya disingkat SIPA adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian. SIPA bagi Apoteker pendamping di fasilitas pelayanan kefarmasian. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Apoteker Pendamping adalah Apoteker yang bekerja di Apotek disamping Apoteker Pengelola Apotek dan / atau menggantikannya pada jam-jam tertentu pada hari buka. Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. SIPA adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian. Permohonan Sipa & Sika. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus menerbitkan SIPA atau SIKA paling lama 20 (dua puluh). Ratna Cahaya Puri, S. Untuk memperoleh SIPA atau SIKA, Apoteker mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian dilaksanakan dengan menggunakan contoh sebagaimana. Menurut PP Nomor 51 Tahun 2009, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah menyelesaikan studinya sebagai apoteker. SIPA, SIKA DAN LAMPIRAN. Surat Keterangan Jadwal. SIKA adalah surat izin praktek yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. 000. Pelanggaran disiplin adalah pelanggaran. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. SIPA bagi Apoteker pendamping di fasilitas pelayanan kefarmasian; c. profesi apoteker, dengan masa kerja terbanyak adalah kurang dari 5 tahun. 5 Tahun 1999, Pasal 15 ayat (3). Informasi DokumenScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah. 2. Republik Indonesia kepada Apoteker atau Apoteker yang bekerja sama dengan. 13. a. Laporan. b. Farm NIM : 3351121005 PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER JURUSAN FARMASI FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI 2013 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat ridho. Kewenangan apoteker dalam pelayanan kefarmasian sesuai pasal 108 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tersebut pernah di judicial review ke mahkamah konstitusi, Namun putusan sidang Mahkamah konstitusi secara. Informasi Dokumen klik untuk memperluas informasi dokumen. dimiliki adalah 2. Surat . Oleh sebab itu, bagi apoteker yang tertarik untuk bekerja di bidang industri farmasi, diwajibkan untuk mempunyai SIKA. 889 tahun 2011). doc Untuk Nanti. Sebab, apoteker memiliki kompetensi untuk mengetahui kualitas obat, dari segi kegunaan maupun kandungan di dalamnya. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung. Sisingamaraja, Passo Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Namun dalam keadaan sakit betapa seseorang sangat mendambakan kesehatan. ÐÏ à¡± á> þÿ z þÿÿÿþÿÿÿs t u v w x y. 7. net Urusan Anda Akan Jadi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek ditetapkan Menkes Nila Farid Moeloek pada tanggal 30 Januari 2017 di Jakarta. 889/ Menkes/Per/V/2011 tentang registrasi, izin praktik dan izin kerja tenaga kefarmasian. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 889/MENKES/PER/V/2011 TENTANG REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN IZIN KERJA TENAGA KEFARMASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ket. 3. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Alamat Jalan Taruna Praja RT. SIKA hanya diberikan untuk 1 (satu) tempat fasilitas. 12. Melakukan praktik kefarmasian dengan tidak kompeten. Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan sosial-kultutural dari Apoteker dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. Nah, untuk melaksakannya, diperlukan. Informasi yang paling banyak diberikan adalah indikasi atau manfaat obat, serta dosis dan aturan pakai obat. Kemampuan komunikasi. Apoteker mengajukan permohonan SIPA kepada kepala dinas kesehatan atau penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu. Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmamsian; c. Menurut Peraturan ini juga peran Apoteker ada pada tiga bidang, yaitu Produksi, Distribusi dan Pelayanan Sediaan Farmasi. No langkah prosedur tgl diterima tgl penyelesaian paraf Surat izin kerja apoteker (“sika) adalah surat izin praktik yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjr-rtnyadisebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Apoteker berkolaborasi dengan pasien, dokter dan tenaga kesehatan lainnya. com SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker); mulai tahun 2016 disebut SIPA untuk bidang pekerjaan Apoteker apapun, tidak disebut SIKA lagi. Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA) adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas. . Apoteker (Profesi Apoteker 1 orang) Formasi PPPK Nakes Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unpad Sedangkan formasi kebutuhan untuk nakes di lingkungan Rumah. Bab I-V | PDF. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Pedoman PelaksanaanSIKA (Surat Izin Kerja Apoteker) adalah surat izin praktek yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan kegiatan kefarmasian produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Form Apoteker (SIKA,SIPA) asad muhammad. 2) Apoteker Pendamping. Apoteker pengelola apotek dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota d. PP NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN. Apoteker adalah seorang Sarjana Farmasi yang lulus ujian kompetensi apoteker dan telah mengucap sumpah jabatan apoteker. 2. 22. untuk mendistribusikan atau. 2. Untuk mendirikan dan menyelenggarakan Apotek, seorang Apoteker tidak. Menurut Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (PP 51/2009), Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. 7. 2) Apoteker pendamping adalah apoteker yang menggantikan APA pada jam tertentu pada waktu operasi apotek. Apoteker awalnya mendapatkan sertifikat. Apoteker Penanggung Jawab di : Nama Sarana. Surat rekomendasi dari organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmamsian; dan d. bukan sebagai Pemilik Sarana Apotek, terjadi pemindahan lokasi apotek, bila. (3) Dalam hal Apoteker telah memiliki Surat Izin Apotek, maka Apoteker yang bersangkutan hanya dapat memiliki 2 (dua) SIPA pada fasilitas pelayanan kefarmasian lain. -izin-praktik-bidan. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan : a. SIKA hanya. Apoteker Pengganti adalah Apoteker yang menggantikan APA jika APA berhalangan hadir selama lebih dari tiga bulan secara. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 889 tahun 2021, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Dimana Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Email: [email protected]/ Menkes/Per/V/2011 tentang registrasi, izin. Asisten Apoteker adalah tenaga kesehatan yang berijazah Sekolah Asisten Apoteker / Sekolah Menengah Farmasi, Politeknik Kesehatan Jurusan5. net. Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah Apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotek (SIA). Selanjutnya Kepmenkes atau KMK Nomor: HK. SIKA adalah surat izin praktek yag diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi dan fasilitas distribusi atau. 2. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 02. Dengan ini saya menyatakan bahwa saya sebagai Pemilik Sarana Apotek merangkap sebagai. 889 Tahun 2011 adalah surat izin yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan. Sebelum bertugas, seorang apoteker harus melakukan sumpah jabatan dan mendapat surat izin ketenagakerjaan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia. 31 Tahun 2016 tentang registrasi, izin praktik, dan izin kerja tenaga kefarmasian. Apoteker penanggungjawab gudang C. Tujuan pemberian obat wajib apotekDalam melaksanakan Pelayanan Kefarmasian Apoteker harus menerapkan Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik. Setelah sukses dengan sistem full online aplikasi pengajuan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) baik itu pengajuan baru maupun perpanjangan, kini. Kerja Apoteker (SIKA). praktek yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 431 tayangan 4 halaman. net : Pembuatan SIPA Apoteker dan SIPTTK | (021)21799321 / +62 811-1280-841 | Dengan Konsultanku. sebagaimana mestinya. KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ACEH TIMUR Izin Tepat, Cepat, Murah dan Transparan (BLOG INI BELUM RESMI) Laporan praktek kerja profesi apoteker. Tugas utama apoteker adalah memastikan keamanan penggunaan obat sebelum diberikan kepada pasien. 10. Adalah Apoteker Penanggung Jawab / Apoteker Pendamping di : Apotek / Instalasi Farmasi. 13. Benarkah Apoteker (Tidak) Bisa Memiliki 3 SIPA? oleh Aulia Rahim, M. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Apoteker pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi surat izin apotek (SIA). Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap tenaga kefarmasian yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu serta diakui secara hukum untuk. Surat Izin Kerja Apoteker (“SIKA) adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. SIPA c. Apa tugas dan kewajiban Apoteker di apotek Tugas dan kewajiban apoteker di Apotek adalah sebagai berikut: a. 5. 13. Biaya Tarif. 51 tahun 2009 (yang lebih popular dengan PP. 13. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus menerbitkan SIPA atau SIKA paling lama dua puluh hari kerja sejak surat permohonan diterima dan dinyatakan lengkap. Saran saya sebaiknya apoteker yang bekerja di industri pada bidang apapun tetap. (2) Setiap Asisten Apoteker yang bekerja pada. Apoteker pengelola apotek c. Fotocopy SIA/SIPA/SIKA terakhir yang diperoleh f. kefarmasian. Untuk memperoleh SIPA atau SIKA, Apoteker mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian dilaksanakan dengan menggunakan contoh sebagaimana. 21. Untuk memperoleh SIPA atau SIKA, Apoteker mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian dilaksanakan dengan menggunakan contoh sebagaimana. Mulai 17 Februari 2020, pengurusan Permohonan Izin Praktik Apoteker (SIPA) ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Perkantoran Terpadu yang berada di Jl Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. Hak Cipta19. Merujuk pada salah satu SKAI poin 7 bahwa apoteker yg. . Si. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi dan Analis Farmasi. 13. 12. Pimpinan penyelenggara pendidikan Asisten Apoteker adalah Kepala Sekolah, Direktur Akademi dan Direktur Politek nik Kesehatan; 6. Farm NIM : 3351121453 PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER FAKULTAS FARMASI. Melakukan. 6. SIKA adalah surat izin praktek yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Aktif bersosialisasi di tengah masyarakat. MASUKAN. Farmasis (pharmacist) atau yang biasa. SIKA adalah surat ijin praktek yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Organisasi profesi adalah organisasi tempat berhimpun para Apoteker di Indonesia. Setelah memenuhi persyaratan di atas, seorang apoteker yang akan bekerja sebagai apoteker penanggung jawab di PBF wajib memiliki Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA). Biaya wajib ini harus dipersiapkan bagi seorang Apoteker yang ingin memperpanjang SIPA/SIKA yang nantinya bisa digunakan untuk perpanjangan Surat Izin Apotek (SIA) atau layanan kesehatan lainnya. Permenkes 889 Tentang Tenaga KefarmasianUntuk memperoleh SIPA atau SIKA, Apoteker mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian dilaksanakan. Surat Izin Praktik Apoteker a. 1332 /Menkes /SK /X / 2002 , disebutkan bahwa Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker, yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di. 5. Apoteker Pendamping adalah Apoteker yang bekerja di Apotek disamping Apoteker Pengelola Apotek dan / atau menggantikannya pada jam – jam tertentu pada hari buka Apotek. PENDAHULUAN. Apoteker (apt. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang. LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI APOTEK KIMIA FARMA NO. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjr-rtnyadisebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. [1] Sebelum menempuh pendidikan profesi apoteker, seseorang harus menempuh pendidikan sarjana farmasi terlebih dahulu untuk memperoleh gelar akademik sarjana sains (S. Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) a. 8 halaman. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan. 12. Masukan keterampilan/skill. Feb 20, 2023. . zzz. 1) Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker yang bekerja pada pelayanan kefarmasian di apotek. Apoteker dalam melakukan praktik. untuk 1 (satu) tempat fasilitas. 19. Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnya disebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran.